2,611 JUTA HA KEBUN SAWIT ILEGAL TELAH DIBAHAS PANSUS KOMISI IV DPR RI

Terkuak, PT Agro Abadi Tanam Sawit di Areal HTI PT RSU 

Di Baca : 7601 Kali
Ribuan hektare kebun kelapa sawit PT Agro Abadi di Desa Kepau Jaya Kabupaten Kampar Riau yang ditanam di dalam areal konsesi IUPHHK-HT PT Rimba Seraya Utama (PT RSU) pernah dibahas Pansus Monitoring Perizinan Lahan Perkebunan Ilegal di DPRD Riau beberapa

Menurut anggota Komisi IV DPR RI Ir Effendi Sianipar pihaknya sedang mempelajari dulu masalah data-data yang telah didapatnya. Siapa-siapa saja nama pemilik kebun sawit di situ. Itu dimintanya. Beberapa nama pemilik kebun sawit yang diduga nonprosedural ini sudah dikantongi anggota dewan dapil Riau tersebut dan akan dibawa ke Pansus Komisi IV DPR RI nantinya. 

Sejumlah masalah PT Agro Abadi sudah banyak dibahas,  dipermasalahkan didemo oleh masyarakat, didemo oleh mahasiswa di Riau, bahkan telah dibahas khusus oleh Pansus Monitoring Perizinan Lahan Kebun Ilegal di Pansus DPRD Riau beberapa tahun lalu yang Sekretaris Pansus dijabat Drs Suhardiman Amby Ak. Ada ratusan perusahaan, koperasi, yayasan, kelompok tani, dan lain-lain yang menanam sawit secara nonprosedural, menanam melebihi izin yang diberikan. Termasuk PT Agro Abadi yang dipermasalahkan Pansus DPRD Riau dulunya. 

Humas PT Agro Abadi, Pekanbaru,  Riau, Agus Setiawan yang coba dikonfirmasi Detak Indonesia via whatsapp-nya Sabtu (17/4/2021) lalu mempertanyakan apa dasar PT Agro Abadi menanam sawit di areal konsesi HTI PT RSU itu, belum juga dijawab Agus hingga Senin (19/4/2021).

Perumahan Divisi I kebun sawit PT Agro Abadi lokasi II di Desa Kepau Jaya Kabupaten Kampar Riau






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar